Minggu, 29 Mei 2011

OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)dengan beberapa dasar pertimbangan:
1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

Aturan Perundang-undangan
Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Masa Orde Baru
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Politik yang pada masa pemerintahan Orde Lama dijadikan panglima, digantikan dengan ekonomi sebagai panglimanya, dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis. Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang ditopang sepenuhnya oleh kontrol dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat. Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, dibentuklah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Mengacu pada UU ini, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajibanDaerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya yang dimaksud dengan Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
1. Desentralisasi, penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya;
2. Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-pejabat di daerah; dan
3. Tugas Pembantuan (medebewind), tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.
Dalam kaitannya dengan Kepala Daerah baik untuk Dati I (Propinsi) maupun Dati II (Kabupaten/Kotamadya), dicalonkan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang calon yang telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Pimpinan Fraksi-fraksi dengan Menteri Dalam Negeri. untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya, dengan hak, wewenang dan kewajiban sebagai pimpinan pemerintah Daerah yang berkewajiban memberikan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekurang-kurangnya sekali setahun, atau jika dipandang perlu olehnya, atau apabila diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta mewakili Daerahnya di dalam dan di luar Pengadilan.]
Berkaitan dengan susunan, fungsi dan kedudukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diatur dalam Pasal 27, 28, dan 29 dengan hak seperti hak yang dimiliki oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (hak anggaran; mengajukan pertanyaan bagi masing-masing Anggota; meminta keterangan; mengadakan perubahan; mengajukan pernyataan pendapat; prakarsa; dan penyelidikan), dan kewajiban seperti a) mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan PANCASILA dan UUD 1945; b)menjunjung tinggi dan melaksanakan secara konsekuen Garis-garis Besar Haluan Negara, Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat serta mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku; c) bersama-sama Kepala Daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah dan peraturan-peraturan Daerah untuk kepentingan Daerah dalam batas-batas wewenang yang diserahkan kepada Daerah atau untuk melaksanakan peraturan perundangundangan yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Daerah; dan d) memperhatikan aspirasi dan memajukan tingkat kehidupan rakyat dengan berpegang pada program pembangunan Pemerintah.
Dari dua bagian tersebut di atas, nampak bahwa meskipun harus diakui bahwa UU No. 5 Tahun 1974 adalah suatu komitmen politik, namun dalam prakteknya yang terjadi adalah sentralisasi (baca: kontrol dari pusat) yang dominan dalam perencanaan maupun implementasi pembangunan Indonesia. Salah satu fenomena paling menonjol dari pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1974 ini adalah ketergantungan Pemda yang relatif tinggi terhadap pemerintah pusat.
Pelaksanaan Otonomi Daerah setelah Masa Orde Baru
Upaya serius untuk melakukan desentralisasi di Indonesia pada masa reformasi dimulai di tengah-tengah krisis yang melanda Asia dan bertepatan dengan proses pergantian rezim (dari rezim otoritarian ke rezim yang lebih demokratis). Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu]:
1. melakukan pembagian kekuasaan dengan pemerintah daerah, yang berarti mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah;
2. pembentukan negara federal; atau
3. membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.
Pada masa ini, pemerintahan Habibie memberlakukan dasar hukum desentralisasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, yaitu dengan memberlakukan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Beberapa hal yang mendasar mengenai otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sangat berbeda dengan prinsip undang-undang sebelumnya antara lain :
1. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri.
2. Prinsip yang menekankan asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi seperti yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak dipergunakan lagi, karena kepada daerah otonom diberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Hal ini secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di samping itu, otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang juga memperhatikan keanekaragaman daerah.
3. Beberapa hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif, serta meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, dalam Undang-undang ini otonomi daerah diletakkan secara utuh pada daerah otonom yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu daerah yang selama ini berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II, yang dalam Undang-undang ini disebut Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
4. Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dimana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh, yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
5. Daerah otonom mempunyai kewenangan dan kebebasan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Sedang yang selama ini disebut Daerah Tingkat I atau yang setingkat, diganti menjadi daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom yang sekaligus wilayah administrasi, yaitu wilayah kerja Gubernur dalam melaksanakan fungsi-fungsi kewenangan pusat yang didelegasikan kepadanya.
6. Kabupaten dan Kota sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom. Dalam hubungan ini, kecamatan tidak lagi berfungsi sebagai peringkat dekonsentrasi dan wilayah administrasi, tetapi menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Mengenai asas tugas pembantuan dapat diselenggarakan di daerah propinsi, kabupaten, kota dan desa. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
7. Wilayah Propinsi meliputi wilayah laut sepanjang 12 mil dihitung secara lurus dari garis pangkal pantai, sedang wilayah Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan wilayah laut sebatas 1/3 wilayah laut propinsi.[15]
8. Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya sedang DPRD bukan unsur pemerintah daerah. DPRD mempunyai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi daerah. Kepala daerah dipilih dan bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur selaku kepala wilayah administratif bertanggung jawab kepada Presiden.
9. Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD sesuai pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dan tidak perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang.
10. Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangannya lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain. Daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, yang ditetapkan dengan undang-undang.
11. Setiap daerah hanya dapat memiliki seorang wakil kepala daerah, dan dipilih bersama pemilihan kepala daerah dalam satu paket pemilihan oleh DPRD.
12. Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, berdasarkan nama, standar, prosedur yang ditetapkan pemerintah.
13. Kepada Kabupaten dan Kota diberikan otonomi yang luas, sedang pada propinsi otonomi yang terbatas. Kewenangan yang ada pada propinsi adalah otonomi yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, yakni serangkaian kewenangan yang tidak efektif dan efisien kalau diselenggarakan dengan pola kerjasama antar Kabupaten atau Kota. Misalnya kewenangan di bidang perhubungan, pekerjaan umum, kehutanan dan perkebunan dan kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya dalam skala propinsi termasuk berbagai kewenangan yang belum mampu ditangani Kabupaten dan Kota.
14. Pengelolaan kawasan perkotaan di luar daerah kota dapat dilakukan dengan cara membentuk badan pengelola tersendiri, baik secara intern oleh pemerintah Kabupaten sendiri maupun melalui berkerjasama antar daerah atau dengan pihak ketiga. Selain DPRD, daerah juga memiliki kelembagaan lingkup pemerintah daerah, yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas Teknis Daerah, Lembaga Staf Teknis Daerah, seperti yang menangani perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, pengawasan dan badan usaha milik daerah. Besaran dan pembentukan lembaga-lembaga itu sepenuhnya diserahkan pada daerah. Lembaga pembantu Gubernur, Pembantu Bupati/Walikota, Asisten Sekwilda, Kantor Wilayah dan Kandep dihapus.
15. Kepala Daerah sepenuhnya bertanggung jawab kepada DPRD, dan DPRD dapat meminta Kepala Daerahnya berhenti apabila pertanggungjawaban Kepala daerah setelah 2 (dua) kali tidak dapat diterima oleh DPRD.

SUMBER :
• http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
• http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/otonomi-daerah-di-indonesia/

Rabu, 11 Mei 2011

Sektor Pertambangan(pendapatan perkapita)-KEL9

PENDAPATAN PERKAPITA
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut. (wikipedia)
Ranking Pendapatan per kapita (GDP Per Capita) negara-negara menurut versi CIA (Central Intellegence Agency)
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
• Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
• Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
• Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

SEKTOR PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)
Konsep Kawasan Pertambangan dicirikan oleh prinsip-prinsip :
• Kawasan Pertambangan ditentukan disamping berdasarkan pertimbangan geologi tetapi juga berdasarkan pertimbangan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam sebagai fungsi dari waktu melalui perhitungan biaya-manfaat (cost-benefit). Artinya pemanfaatan bahan galian dapat memberi manfaat yang lebih besar untuk jangka waktu tertentu dibandingkan pemanfaatan sumberdaya alam lain di areal tersebut.
• Penetapan Kawasan Pertambangan berarti di daerah yang bersangkutan strategi pembangunan jelas menempatkan industri pertambangan sebagai prioritas dan sebagai pendorong pembangunan serta dapat mendukung pembangunan sektor-sektor unggulan lain seperti sektor agribisnis dan manufaktur.
• Kawasan Pertambangan, dengan mempertimbangkan aspek sosial-budaya setempat, ditujukan untuk mengoptimalkan nilai tambah dan manfaat bahan galian bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
• Kawasan Pertambangan akan memudahkan para investor yang berminat mengembangkan usaha di bidang penambangan, pengolahan maupun jasa pendukungnya.
Fator-faktor yang dapat menjadi pembatas penerapan suatu Kawasan Pertambangan antara lain adalah:
• Kawasan lindung, khususnya hutan lindung dan cagar alam.
• Potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul cukup signifikan.
• Penggunaan lahan untuk peruntukan atau kegiatan ekonomi lain, seperti pariwisata.
• Keterbatasan infrastruktur yang tersedia.
• Keterkaitan dengan sumberdaya alam lain.

Sumber:
• http://en.wikipedia.org/wiki/Mining#Mining_industry%29
9 Mei 2011 pukul 16.07
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pertambangan
9 Mei 2011 pukul 16.42
• http://industri-tambang.blogspot.com/
10 Mei 2011 pukul 14.21
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_perkapita
10 Mei 2011 pukul 14.33
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
11 Mei 2011 pukul 16.56

Senin, 09 Mei 2011

pertambangann

PENGERTIAN
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut. (wikipedia)
Ranking Pendapatan per kapita (GDP Per Capita) negara-negara menurut versi CIA (Central Intellegence Agency)
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
• Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
• Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
• Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.












Berdasarkan wikipedia : Pertambangan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian. Bahan galian disini dapat terdiri dari batubara, minyak atau emas. Sebenarnya kegiatan pertambangan memiliki kegiatan yang berkelanjutan yang dari langkah 1 ke langkah berikutnya dapat mengurangin resiko kerugian dalam tambang. Tapi ada kegiatan yang [...]
http://www.pertambangan.info/category/istilah-tambang






JENIS BAHAN PERTAMBANGAN
Berdasarkan UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral & Batubara, jenis bahan & aktivitas pertambangan yaitu sbb :







































Belum termasuk jenis pertambangan Minyak dan Gas
http://industri-tambang.blogspot.com/


Prospek Reksa Dana Sektoral
Berikut ini adalah artikel yang saya tulis bersama tim riset Infovesta yang baru yaitu Aryacipta Subandrio yang membahas tentang prospek reksa dana saham yang fokus ke satu sektor tertentu. Selamat menikmati.
Saat ini, muncul tren baru pada industri reksa dana saham di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan jumlah dana kelolaan dan memberikan pilihan yang lebih banyak kepada investor, para Manajer Investasi (MI) menerbitkan reksa dana saham sektoral. Bagaimana dengan prospek reksa dana saham sektoral tersebut?

Reksa dana sektoral adalah reksa dana yang membatasi investasi dananya pada sektor ekonomi atau segmen indeks tertentu. Pemilihan reksa dana sektoral oleh para MI dikarenakan adanya proyeksi pertumbuhan yang kuat dari suatu sektor ekonomi atau suatu segmen indeks di masa depan, sehingga jika berinvestasi pada sektor tersebut diharapkan dapat memiliki imbal hasil rata-rata di atas pasar.
Umumnya kebijakan investasi yang diterapkan pada reksa dana sektoral adalah minimum sebesar 80% dan maksimum sebesar 100% diinvestasikan pada efek bersifat ekuitas yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia dan masuk ke kategori sektor tertentu sesuai kebijakan investasi serta minimum sebesar 0% dan maksimum sebesar 20% diinvestasikan pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Secara teori, reksa dana sektoral memiliki tiga karakteristik:
1. Fokus pada industri tertentu
2. Pergerakan harga saham yang menjadi portofolio investasi umumnya searah dan memiliki hubungan yang kuat satu sama lain.
3. Pergerakannya lebih labil dari rata-rata pasar
Reksa dana ini ibarat pedang bermata dua; di satu sisi dapat memberi imbah hasil yang luar biasa, di sisi lain dapat memberikan kerugian yang sangat besar; hal tersebut tergantung sektor yang menjadi objek sedang mengalami market trend atau tidak.
Di Amerika, salah satu cerita yang memilukan terkait kinerja reksa dana sektoral adalah cerita reksa dana berbasis perusahaan teknologi pada era 1999 – 2000. Indeks NASDAQ yang mencerminkan kinerja dari perusahaan berbasis teknologi, antara 1998 – 2000 sempat mencapai return 169%. Kemudian terjadi crash, atau di kenal dengan dot.com bubble telah menyebabkan penurunan harga yang signifikan dimana dari titik tertinggi pada tahun Januari 2000 hingga Januari 2011 (11 tahun), Indeks NASDAQ malah minus 39.18%. Meski demikian tidak seluruh reksa dana sektoral itu berisiko tinggi, ada pula sektor reksa dana yang karakternya lebih konservatif seperti yang berbasis consumer goods.
Kinerja Historis Indeks NASDAQ

Sumber : Yahoo Finance, diolah
Bagaimana dengan prospek reksa dana saham sektoral di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut; kami melakukan penelitian mengenai return dan risiko masing-masing sektor yang ada di Indonesia dan perbandingan dengan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dari tahun 2005 – 2010. Hasil risetnya adalah sebagai berikut:
Perbandingan Risk and Return Sektor Saham Vs IHSG
Periode 2005 – 2010
sumber : www.infovesta.com, diolah
Langkah pertama, kami menghitung return tahunan dan rata-rata return tahunan dari 2005 – 2010. Khusus untuk rata-rata return tahunan, kami menggunakan rata-rata geometrik yang mempertimbangkan faktor bunga berbunga. Selanjutnya untuk risiko kami menggunakan satuan pengukuran beta. Semakin besar beta, berarti semakin besar pula riisko suatu sektor. Selanjutkan kami memberikan warna hijau return yang pada periode tersebut lebih tinggi dibandingkan IHSG dan risiko yang lebih rendah dibandingkan IHSG. Sebagai informasi, menunjukkan sensitivitas pergerakan harga dari suatu sektor. Sebagai ilustrasi misalnya beta 1,2 berarti kenaikan sebesar 1% pada IHSG akan menyebabkan sektor tersebut naik 1,2% dan sebaliknya.

Fakta menarik yang kami temukan dari penelitian di atas; Pertama, Tidak ada sektor yang mampu mengalahkan kinerja IHSG setiap tahun selama 6 tahun terakhir. Paling banyak hanya 4 dari 6 periode yaitu sektor konsumsi, pertambangan, pertanian dan Jakarta Islamic Index. Kedua, meski lebih konsisten dibandingkan sektor lainnya dalam menggungguli kinerja IHSG, belum tentu dalam jangka panjang return-nya lebih tinggi karena ada tahun-tahun tertentu dimana kinerja sektor sangat rendah sehingga secara total hasilnya lebih rendah seperti Jakarta Islamic Index. Demikian pula sebaliknya, meski hanya unggul 3 dari 6 periode, ada sektor yang secara total mampu lebih baik daripada IHSG karena pada tahun tertentu membukukan return yang tinggi. Sebagai contoh sektor Manufaktur, Industri Dasar dan Kimia dan Sektor Aneka Industri.
Selanjutnya dari sisi risiko yang diukur dengan menggunakan beta; Dari 12 sektor yang diteliti, ada 6 sektor yang betanya lebih kecil dibandingkan IHSG. Dari 6 sektor tersebut hanya, 3 sektor yang meski risikonya lebih kecil dari IHSG, namun memiliki rata-rata return tahunan yang lebih baik daripada IHSG. Ketiga sektor tersebut adalah Sektor Konsumsi, Manufaktur dan Industri Dasar & Kimia. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan suatu sektor tidak harus lebih labil daripada IHSG untuk dapat mengungguli kinerjanya. Artinya investor tidak selalu harus menjadi investor high risk high return untuk dapat mengungguli kinerja dari IHSG.
Reksa dana sektoral juga dapat berfungsi sebagai alat lindung nilai, dimana selama pasar bearish, investor dapat berinvestasi pada reksa dana sektor yang memiliki tingkat sensitivitas lebih rendah sementara apabila investor yakin kondisi akan bullish maka dia bisa berinvestasi pada reksa dana yang berfokus pada sektor dengan sensitivitas tinggi. Semakin banyaknya pilihan sektor pada reksa dana sektoral akan memberi investor keuntungan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang terus berubah dan mengoptimalkan diversikasi risk-reward portofolio investor.
Jadi kesimpulan akhir dari penelitian kami adalah: Pertama, berdasarkan kinerja historis, kami memperkirakan kinerja reksa dana sektoral dapat mengungguli kinerja daripada IHSG. Kedua, kinerja saham sektoral terkadang tergantung kepada siklus ekonomi. Ada saat-saat dimana suatu sektor diuntungkan misalnya sektor pertanian dan pertambangan dari kenaikan harga komoditas, sektor konsumsi dari meningkatnya pendapatan perkapita, sektor perbankan yang diuntungkan dari rendahnya tingkat suku bunga. Jika investor bisa membaca kondisi tersebut, return investasi dapat dimaksimalkan dengan berinvestasi di sektor yang tepat pada saat yang tepat. Ketiga, kinerja reksa dana sektoral tidak harus lebih labil daripada IHSG untuk dapat mengunggulinya. Beberapa sektor seperti konsumsi dan manufaktur bahkan memiliki beta yang lebih kecil daripada IHSG, tetapi memiliki kinerja jangka panjang yang lebih unggul daripada IHSG.
Akhir kata, tetap perlu diperhatikan bahwa kinerja investasi di masa lalu tidak mencerminkan kinerja investasi di masa yang akan datang. Selamat berinvestasi.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis.
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/05/02/prospek-reksa-dana-sektoral/

Kamis, 03 Maret 2011

SISTEM EKONOMI MENURUT DUA PAKAR DAN JENIS SISTEM EKONOMI

SISTEM EKONOMI DAN JENIS SISTEM EKONOMI
SISTEM EKONOMI
Menurut dua ahli definisi sistem ekonomi adalah:
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Menurut Sheridan (1998)dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.
Secara umum definisi sistem perekonomian adalah:
Cara suatu bangsa/Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
JENIS SISTEM EKONOMI
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Ialah sistem ekonomi yang terikat dengan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat.
Ciri-ciri:
• Alat produksi sederhana
• Jumlah barang/jasa rendah
• Produktivitas rendah
• Masih barter
• Kegiatan ekonomi umumnya bidang pertanian
• Masyarakat sulit menerima perubahan

2. Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal/Pasar
Ialah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands.
Ciri-ciri:
• Hak milik perorangan diakui
• Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
• Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
• Adanya persaingan bebas
• Kegiatan ekonomi (produksi, distribusidan konsumsi diserahkan kepada swasta)
Contohnya adalah: Amerika Serikat dan Eropa

3. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando (Etatisme)
Ialah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital.
Ciri-ciri:
• Alat-alat dan faktor produksi dikuasai Negara
• Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
• Harga barang/jasa dikuasai pemerintah
• Hak milik perorangan tidak diakui
Contohnya adalah: Kuba, Korea, Eropa Timur, RRC

4. Sistem Ekonomi Campuran
Ialah gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-ciri:
• Pemerintah dan dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
• Negara menguasai sector usaha vital dan mengendalikan perekonomian
• Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
• Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
• Hak milik perorangan diakui dan penggunaannyatidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum
Contohnya adalah: Afrika, Amerika Latin, Asia

5. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemerataan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatanyang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya juga dinikmati oleh semua warga masyarakat.
Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
• Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
• Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
• Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
•Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.


Sumber:
1. http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-indonesia-sekarang.htm
24 februari 2011 pukul 11.07 PM
2. http://www.scribd.com/doc/19623974/Sistem-Ekonomi-Indonesia
24 Februari 2011 pukul 12.13 PM
3. Tambunan, Tulus, Dr. 2003. Perekonomian Indonesia (Beberapa Masalah Penting). Jakarta: Ghalia Indonesia
4. http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia
oleh: MR UMARGIONO, S.Pd
24 februari 2011 pukul: 12.44 AM
5. http://gurumuda.com/bse/pengertian-dan-macam-macam-sistem-ekonomi
24 februari 2011 pukul 16.37 PM

SISTEM EKONOMI INDONESIA

SISTEM EKONOMI INDONESIA
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Sistem ekonomi di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu:
A. Sistem Ekonomi Demokrasi (Orde Baru)
B. Sistem Ekonomi kerakyatan (Reformasi)

A. Sistem Ekonomi Demokrasi (Orde Baru)
Sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Landasan sistem ekonomi demokrasi adalah :
• Idiil : Pancasila
• Konstitusional : UUD 1945
Ciri-ciri positif sistem ekonomi demokrasi
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnyadikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikankepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi Indonesia adalah:
1. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan meyebabkan homo homini lupus.
2. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagipemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3. Sistem Monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

B. Sistem Ekonomi Kerakyatan (Reformasi)
Masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan (reformasi)
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial dan kualitas hidup.
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlinungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat .

Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
 Badan usaha milik Negara (BUMN)
 Badan usaha milik swasta (BUMS)
 KOPERASI

Sumber:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia
23 Februari 2011 12.19 AM
2 http://www.docstoc.com/docs/40735421/Sistem-Ekonomi-Indonesia
23 Februari 2011 4.16 PM
3. http://www.slideshare.net/mangabdul/sistem-ekonomi-indonesia
oleh Abdul Kodir
23 Februari 2011 6.49 PM

Senin, 03 Januari 2011

SEJARAH ILMU ekonomi(pengantar bisnis)

SEJARAH ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).


Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.
Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Metodologi
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_ekonomi

SEJARAH ILMU MANAJEMEN(pengantar bisnis)

SEJARAH ILMU MANAJEMEN

Seiring berjalannya waktu, ilmu manajemen terus berkembang hingga kini. Ilmu manajemen memberikan kita pengertian tentang pendekatan ataupun tata cara penting dalam meneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan manajer.

Tulisan ini dapat memberikan gambaran bagaimana aliran pikiran masa lalu tentang manajemen, selain itu tulisan ini juga membahas tentang terjadinya perkembangan (evolusi) ilmu manajemen. Di dalam ilmu manajemen terdapat beberapa aliran sebagai dasar pemikiran yang dibagi berdasarkan aliran klasik, aliran hubungan manusiawi dan manajemen modern yang merupakan cikal bakal teori manajemen yang berkembang terus dengan berbagai aliran lainnya. Pada aliran pemikiran klasik dikenal dengan pendekatan proses dan produksi sedangkan aliran hubungan manusiawi lebih melihat dari sisi bagaimana sumber daya manusia yang berada dalam organisasi.

Seseorang manajer hendaklah mempelajari dan memahami secara keseluruhan tentang perkembangan (evolusi) manajemen yang telah rnenghasilkan teori-teori manajemen yang muncul dari berbagai aliran, sehingga manajer dapat menggunakan teori yang paling sesuai untuk menghadapi situasi tertentu.

Perkembangan Ilmu Manajemen

Pada perkembangan peradaban rnanusia, ilmu terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu yang mempelajari setiap/seluruh gejala, bentuk dan eksistensinya yang erat hubungannya dengan alam beserta isinya dan secara universal mempunyai sifat yang pasti serta tidak dipisahkan oleh ruang dan waktu, disebut ilmu eksakta, contoh : fisika, kimia dan biologi.
2. IImu yang mempelajari seluruh gejala rnanusia dan eksistensinya dalam hubungannya pada setiap aspek kehidupan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dinamakan ilmu sosial/non eksakta, misalnya : ekonomi, politik, psikologi, sosiologi, hukum, administrasi dan lain-lain.
3. IImu humaniora, kumpulan pengetahuan yang erat hubungannya dengan seni, misalnya : seni tari, seni lukis, seni sastra, dan seni suara.

IImu manajemen merupakan salah satu disiplin ilmu sosial. Pada tahun 1886 Frederick W. Taylor melakukan suatu percobaan time and motion study dengan teorinya ban berjalan. Dari sini lahirlah konsep teori efisiensi dan efektivitas.

Kemudian Taylor menulis buku berjudul The Principle of Scientific Management (1911) yang merupakan awal dari lahirnya manajemen sebagai ilmu.
Di samping itu ilmu manajemen sebagai ilmu penegtahuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas dua orang atau lebih.
2. Adanya kerjasama dari kelompok terse but.
3. Adanya kegiatan Iproses/usaha
4. Adanya tujuan

Dalam bukunya Taylor mengemukakan beberapa prinsip manajemen ilkmiahuntuk melakukann pekerjaan dengan efisien yaitu:
• Prinsip 1 : semua pekerjaan dapat diobservasi dan dianalisis guna menentukan satu cara terbaik untuk melakukannya.
• Prinsip 2 : orang yang tepat untuk memangku jabatan dapat dipilih dan dilatih secara ilmiah.
• Prinsip 3 : kita dapat menjamin bahwa cara terbaik tersebut diikuti dengan menggaji pemegang jabatan dengan dasar insentif, yaitu menyamakan gaji dengan hasil kerjanya .
• Prinsip 4 : menempatkan manajer dalam perencanaan, persiapan dan pemeriksaan pekerjaan.

Selanjutnya ilmu manajemen merupakan kumpulan disiplin ilmu sosial yang mempelajari dan melihat manajemen sebagai fenomena dari masyarakat modem.
Dimana fenomena masyarakat modem itu merupakan gejala sosial yang membawa perubahan terhadap organisasi.
Ada beberapa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kehidupan suatu organisasi, yaitu :
1. Tekanan pemilik perusahaan
2. Kemajuan teknologi
3. Saingan baru
4. Tuntutan masyarakat
5. Kebijaksanaan pemerintah
6. Pengaruh dunia Internasional

Pada kenyataannya rnanajemen sulit dedifenisikan karena tidak ada defenisi manajemen yang diterima secara universal. Mary Parker Follet mendefenisikan manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Defenisi ini rnengandung arti bahwa para manajer untuk mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin dilakukan.
Manajemen memang bisa berarti seperti itu, tetapi bisa juga mempunyai pengertian lebih dari pada itu. Sehingga dalam kenyataannya tidak ada defenisi yang digunakan secara konsisten oleh semua orang. Stoner mengemukakan suatu defenisi yang lebih kompleks yaitu sebagai berikut :
"Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber dayasumber daya organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan".
Dari defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah rnenggunakan kata "proses", bukan "seni". Mengartikan manajernen sebagai "seni" mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau ketrampilan pribadi. Sedangkan suatu "proses" adalah cara sistematis untuk rnelakukan pekerjaan. Manajemen didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling).

Referensi :
1. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/sejarah-ilmu-manajemen.html
2. Pengantar bisnis modern (pengantar ekonomi perusahaan modern), Edisi ketiga
Oleh: - DR. Basu Swastha DH., SE.,MBA
-Ibnu Sukotjo w, se.
Penerbit LYBERTY, YOGYAKARTA

PASAR MODAL(pengantar bisnis)

PASAR MODAL

Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana
Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Struktur Pasar Modal
Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk Bapepam (Badan Pengawasan Pasar Modal ) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal.
Cara Untuk Melakukan Inventasi di Pasar Modal
Terdapat dua cara untuk melakukan inventasi di pasar modal, yaitu sebagai berikut:
1. Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran efek dari penjual efek( emiten ) kepada masyarakat umum. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar perdana.
2. Pasar Sekunder dengan harga efek ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar sekunder.
Strategi Berinvestasi di Pasar Modal
• Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio.
• Beli dan Simpan.
Strategi ini dapat digunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar pada saat itu.
• Beli Saham Tidur.

Saham tidur adalah saham yangjarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur ini bisa disebabkan karena jumiah saham yang dicatatkan terlaiu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama (pendiri perusahaan). Atau dapat pula isebabkan karena kinerja perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih kurang cerah sehingga kurang mendapat perhatian pemodal. Saham seperti ini biasanya cenderung harganya undervalued. Membeli saham tidur ini diperlukan kesabaran investor terhadap kesabaran investor terhadap perkembangan harga saham perusahaan yang bersangkutan.

• Strategi Berpindah dari Saham yang satu dengan yang lain.

Investor yang merailih strategi ini cenderung lebih bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham-saham yang diperkirakan harganya akan mengalami penuranan atau buru-buru membeli saham yang menurut anggapannya akan mengalami kenaikan kurs. Investor tipe ini tidak mementingkan pembagian deviden karena sifat investasinya jangka pendek. Investor seperti ini harus senantiasa mengikuti pergerakan atau perubahan harga-harga saham di Bursa.

• Konsentrasi pada Industri tertentu.

Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis industri, sehingga mengetahui prospek perkembangannya di masa yang akan datang. Oleh karena investor dapat memilih beberapa saham perusahaan yang baik yang memiliki bisnis dalam sektor industri yang bersangkutan.

• Reksa Dana
Melakukan investasi dengan membeli unit penyertaan atau saham yang diterbitka oleh reksa dana. Strategi ini cocok bagi investor yang tidak memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi. Jenis investasi ini dapat memaksimalkan keuntungan pada tingkat resiko tertentu. Biasanya investor pemula cenderang memilih jenis investasi ini.
Tugas dan Fungsi Bapepam
Tugas dan Fungsi Bapepam
1. Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
2. Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar, dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
4. Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. Bapepam juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
Kewenangan Bapepam
Kewenangan Bapepam
1. Memberikan izin usaha, izin perorangan, persetujuan kepada pelaku pasar modal.
2. Menetapkan persyaratan dan tata cara menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
3. Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan apabila diduga terjadi peristiwa/ aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
4. melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan, pendaftaran dari pasar modal.
5. melaakukan penunjukan ke pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangkapelaksanaan wewenang Bapepam.
6. Membatalkan atau membekukan pencatatan efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek tertentu.
7. menetapkan instrumen tertentu sebagai efek.
Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)

Referensi:
1. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/resiko-dalam-berinvestasi.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
3. www.contohskripsitesis.com/backup/.../Pasar%20Modal.doc –

RUANG LINGKUP BISNIS(pengantar bisnis)

RUANG LINGKUP BISNIS

1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
a. Ada beberapa pengertian bisnis diantaranya :
• Bisnis berasal dari kata business/busy yang berarti sibuk. Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya.
• Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan istitusi yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
• Business is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society. (Huat, T Chwee, 1990)
• Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (Griffin & Ebert)
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa
• Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang atau organisasi yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi :
a]Produksi : penciptaan barang dan jasa.
b]Keuangan : kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan dagang.
c]Pemasaran : Kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, mengidentifikasikan keinginan konsumen.
d]Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) : kegiatan mencari tenaga kerja dan meningkatkan kemampuannya.
Lingkungan bisnis :
-Lingkungan intern (memberikan pengaruh langsung kepada kegiatan bisnis) : pemerintah, pesaing, konsumen, asosiasi dagang, suplier dan serikat pekerja.
-Lingkungan ekstern (memberikan pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan bisnis) : dunia internasional, ekonomi, sosial budaya dan politik.
pengertian bisnis juga memuat 4 aspek, yaitu : untuk mendapatkan laba, menghasilkan barang dan jasa, suatu kegiatan usaha, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sehari – hari.
b. jenis – jenis bisnis ada 4 yaitu :
1. Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
2. Pasar Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
3. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
4. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2. Tujuan Kebijaksanaan Bisnis
Kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
Innovation, yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
Manager performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll.
3. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Jenis-jenis sistem perekonomian dan system pasar :
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
3. sistem ekonomi Komando (Terpusat)
4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi pasar memecahkan persoalannya
3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Perhatikan bagaimana sistem ekonomi terpusat memecahkan persoalannya
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
tradisional Terpusat Pasar Campuran
Kepemelikan sumber daya Individu Pemerintah Swasta Pemerintah dan swasta
Harga Belum ada perdagangan Pemerintah Mekanisme pasar Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan tidak ada Tertutup Terbuka/Bebas Terbuka bagi industri swasta
Kepemilikan Individu Ada Tidak ada (sangat kecil) Ada ada



4. Kesempatan Bisnis dan Usaha
Banyak usahawan sukses karena kelihaian dalam memulai dan memperluas usaha.Berikut 14 rahasianya yang umumnya mereka pakai. Namun tidak ada jaminanAnda akan berhasil dengan cara-cara berikut. Meski begitu, kini Anda punyabanyak alternatif. Anda pun bisa mencuri inspirasi dari masing-masing cara itu.
1. Penuhi Kebutuhan Konsumen
Ini merupakan cara buka usaha yang paling umum. Jika di kantor Anda membutuhkan layanan katering, buka usaha katering. Jika warga disekitar rumah membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,kursus, dll, buka usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.Kuncinya, kenali kebutuhan konsumen. Lalu penuhi dengan harga, kualitas produk dan pelayanan yang lebih baik. Usaha berdasarkan kebutuhan konsumen yang nyata adalah hal prinsip dari semua jenis usaha.
2. Jual Keunikan
Jika Anda lumayan kreatif dan inovatif, pasti banyak hal baru yang berhasil Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
produk, teknologi, sistem, dan program baru. Jika berhasil mencipta program komputer baru misalnya, jangan ragu mematenkan dan menjualnya.Penemuan baru –apalagi khas dan unik– sangat berpeluang menembus pasar.
3. Duplikasi Usaha Lain
Bagi mereka yang merasa dirinya kurang kreatif dan inovatif, jangan patah arang. Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan mata. Anda hanya perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani mengambil risiko. Misalnya di depan kampus A usaha fotokopi laris. salahnya menyainginya di tempat yang sama? Anda cukup “memfotokopi”usaha itu, plus memberi sedikit nilai lebih (harga, pelayanan,kecepatan, keramahan). Siaplah bersaing!

4. Beri Fasilitas Tambahan
Mirip cara sebelumnya, namun perlu sedikit sentuhan kreatifitas.Misalnya tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa menyainginya dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,warnet, wartel, makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.Hampir setiap waktu ada saja jenis usaha yang lagi ngetren. Sedikit fasilitas tambahan, Anda pun siap bersaing dengan yang lebih dulu ada.

5. Jual Ketrampilan
Jeli mengenali bakat orang? Itu pun awal bisnis yang menantang. Banyak orang berbakat yang –jika dikembangkan dan diberi tempat bisa dijual lebih mahal. Tempat-tempat seperti restoran, toko-toko, salon, kursus, servis, pasar, mal-mal, adalah gudangnya orang berbakat. Ambil 2-3 pemangkas rambut berbakat dari salom-salom kecil. Sewakan tempat yang bagus, lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengansistem pelayanan yang sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha pemangkas rambut yang eksklusif.

6. Jadi Agen
Mirip dengan sebelumnya, Anda bisa membuka kantor keagenan atau biro yang menyediakan jasa atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling, foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro jodoh, baby sister, dll. Untuk usaha ini, Anda perlu pengalaman dan relasi. Tetapi Anda bisa tangani sendiri atau mempekerjakan orang-orang berbakat di dalamnya.

7. Jual Barang Second
Masih sedikit yang peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai bisa punya harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli yang sudah tidak dipakai lagi. Anda bisa menjualnya di tempat lain dan dengan harga spesial. Banyak ekspatriat, selebritis, pengusaha, sampai jenderal yang punya selera berpakaian dan beraksesoris mahal di negeri ini. Anda tidak akan kekurangan barang.

8. Buka Kantor
Semisal Anda berlatar belakang profesi seperti dokter, akuntan,pengacara, notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang masih jadi ‘pekerja’ di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka kantor sendiri. Kurang modal dan SDM? Ajak kolega atau teman seprofesi untuk patungan modal. Juallah skill dan pengalaman Anda. Jika reputasi bagus, relasi banyak, jangan kuatir kekurangan klien.

9. Jalankan DS/MLM
Bisnis ini prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif. Direct Selling dan Multi-Level Marketing sering disebut people franchise. Modalnya murah meriah, namun sudah didukung produk yang bagus, sistem pemasaran, pelatihan, dan jenjang karier. Sebagian perusahaan memberi kesempatan member mendirikan perseroan sendiri (authorized distributor) atau stockist. Namun waspadalah! Hindari bisnis skema piramid atau money game yang berkedok MLM.

10. Beli Waralaba
Yang modalnya lumayan besar, tapi tak mau repot pikirkan usaha yang sama sekali baru, beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba merupakan jenis usaha yang relatif terstandarisasi. Butuh kejelian membaca waralaba mana yang bagus. Berikut kemampuan membaca potensi pasarnya. Kini makin banyak pilihan waralaba, yang butuh modal besar atau sedang-sedang saja.
11. Beli Usaha Prospektif
Ada pula usaha tertentu punya keunikan dan SDM bagus. Prospek kedepannya pun cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu tidak punya modal lebih. Jika modal Anda cukup besar, dan menurut kalkulasi usaha itu bisa dikembangkan lebih pesat lagi, Anda bisa membelinya. Cara ini relatif lebih mahal, tetapi lumayan disukai investor tulen.

12. Beli Usaha Sekarat
Banyak usaha sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata karena manajemennya ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek ke depannya dan cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah peluang menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif murah. Kadang malah seperti harga ‘grosir’. Namun ingat, biaya pemolesannya harus Anda kontrol.
13. Buka Lokasi
Beberapa usaha cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,ada pembangunan perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu laku, umumnya perekonomian di situ akan cepat berkembang. Fasilitas pendukung akan makin banyak dibutuhkan. Nah, layani warga setempat dengan produk atau jasa yang sangat mereka butuhkan. Jangan lupa, pilihlah lokasi yang paling strategis di sana.

14. Usaha Bersama
Kadang usaha tertentu bisa lebih bagus jika didirikan dan dikelola bersama-sama. Semisal Anda kuper, tapi jago masak masakan asing. Sementara teman dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja Anda bersama-sama buka usaha restoran. Kelebihan masing-masing bisa saling memperkuat usaha baru, sekaligus memperbesar basis modalnya
5. Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
Unsur-unsur prnting dalam aktivits ekonomi yang paling penting dan utama adalah adanya modal dan sumber daya.
6. Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan saya ingin mengatakan bahwa bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas.
Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan.
Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai. Bukankah kita senang dengan orang-orang yang memperhatikan kita, memperjuangkan yang terbaik bagi kita, serta meletakkan kepentingan kita di atas kepentingan mereka sendiri?
Bukankah pada kita senang dilayani dan dianggap penting? Karena itu kita selalu menyukai orang-orang yang melayani kita dengan penuh cinta, memikirkan kebaikan kita dan menempatkan kepentingan kita di atas kepentingan mereka sendiri. Orang-orang seperti ini menjadi orang yang penting. Kalau begitu bukankah untuk menjadi orang penting Anda harus melayani orang lain dengan sepenuh hati?
Ketika bertemu pelanggan abaikan keinginan untuk mempromosikan dan menjual barang Anda. Anda harus menyadari rumus ini: Tidak ada orang yang akan tertarik pada apa yang Anda jual. Mereka hanya tertarik pada dirinya sendiri.
Inilah rahasia bisnis yang terpenting. Ketika kita menjual produk kita tak akan pernah berhasil membeli hati pelanggan. Akan tetapi kalau kita mau membuang jauh-jauh kepentingan kita, dan meluruskan niat bahwa kita berbisnis demi kesuksesan dan kebahagiaan orang lain, maka Anda akan membeli hati mereka.
Saya banyak menjumpai orang sales yang sangat pandai berbicara, tetapi sama sekali tidak punya kemampuan mendengarkan orang lain. Mereka pasti akan gagal.
Berkaitan dengan pertanyaan kedua bahwa saya sudah mapan, sehingga bisa mengatakan, “Berhentilah mencari uang”, saya ingin menjelaskan bahwa orang yang mengatakan hal ini menggunakan logika terbalik. Yang benar, justru saya menjadi seperti sekarang ini karena sejak dahulu saya tidak pernah memikirkan uang.
Yang selalu saya pikirkan adalah bagaimana caranya supaya saya bisa melayani klien dengan lebih baik lagi. Bagaimana supaya saya menjadi lebih ahli lagi dalam bidang yang saya tekuni. Bagaimana supaya saya bisa menciptakan program yang berdampak bagi pelanggan-pelanggan saya. Ternyata, semua pelanggan saya puas dengan pelayanan saya.
Apa yang akan terjadi kalau mereka puas tentunya bisa Anda tebak sendiri. Jadi saya akan mengulangi sekali lagi, bahkan dengan suara yang lebih keras: Berhentilah berpikir tentang uang!
http://web.bisnis.com/kolom/2id2023.html


7. Mengapa Belajar Bisnis
Alasan saya ingin belajar bisnis adalah untuk menunjang perkuliahan saya yang memang saya dalam fakultas ekonomi. sehingga saya ingin lebih mendalami bisnis itu sendiri. untuk dapat bersaing dalam dunia kerja pada nantinya dan merangkai masa depan yang lebih baik !
Sumber:
1. Pengantar bisnis modern (pengantar ekonomi perusahaan modern), Edisi ketiga
Oleh: - DR. Basu Swastha DH., SE.,MBA
-Ibnu Sukotjo w, se.
Penerbit LYBERTY, YOGYAKARTA
2. http://www.lintasberita.com/Dunia/Bisnis/pengertian-bisnis
3. _ http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29#2._Macam-Macam_Sistem Ekonomi.
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis.
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
6. http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopsoni
8. http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
9. http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil(pengantar bisnis)

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
1. Kewiraswataan dan Perusahaan kecil
Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu Negara pada khususnya, laju pertambahan tenaga kerja yang tersedia sering kali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswata merupakan alternative penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di Negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.
Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :

• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
1. Mencari keuntungan bisnis
1. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
2. Memperkenalkan hasil produksi baru
3. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
4. Membuka pasar
5. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
6. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

B. Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
1. Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2. Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3. Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Pemahaman franchising di Indonesia
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralaba yang ditawarkan, berikut tipsnya :
– Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.
Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan
Dari beberapa sektor bisnis waralaba yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan : Pada tahun 2009, sektor makanan menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau makanan kecil seperti donat.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel : Peminat sektor ritel terbilang paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat, tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan. Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa : Sepintas, sektor jasa terlihat sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm. Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi : Salah satu subsektor bisnis ritel ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter. Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan vitamin menjadi penyebab utamanya.
Data-data tersebut mungkin penting untuk dijadikan pedoman dan pertimbangan sebelum memilih Jenis Usaha waralaba yang akan dibeli, tentunya dengan mempertimbangkan kualitas perusahaan yang menawarkan. Dengan demikian kita bisa Memilih Waralaba Yang benar-benar Menguntungkan.
4. Ciri-ciri perusahaan kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Kekuatannya perusahaan kecil adalah :
• Kebebasan untk bertindak
• Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
• Peran serta dalam melakukan usaha atau tindakan

Kelemahan Perusahaan Kecil adalah:
• Relatif lemah dalam spesialisasi
• Modal dalam pengembangan terbatas
• Karyawan relatife sulit untuk mendapat yang cakap

Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Perbedaan Perusahaan Kecil dengan Perusahaan besar

Perusahaan Kecil:
• Umumnya dikelola pemilik
• Struktur organisasi sederhana
• Pemilik mengenal karyawan
• Prosentase kegagalan perusahaan tinggi
• Kekurangan manajer yang ahli
• Modal jangka panjang sulit diperoleh

Perusahaan Besar:
• Dikelola bukan oleh pemilik
• Struktur organisasi kompleks
• Pemilik mengenal sedikit karyawan
• Prosentasi kegagalan rendah
• Banyak ahli manajemen
• Modal jangka panjang relative mudah diperoleh

Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikirkan tindakan perbaikannya :
• Mengurangi biaya operasi
• Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
• Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
• Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
• Dan lain-lain.



Sumber Referensi:
• http://aissabii.wordpress.com/2009/11/25/kewiraswataan-dan-perusahaan-kecil/
• buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
• http://www.scribd.com/doc/3814215/KEWIRAUSAHAAN
• Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis. Depok.: Gunadarma
• Amirullah & Hardjanto,imam. 2005. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : Graha ilmu.
• http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia